KRIMINAL

Ketagihan Judi Online, Petugas Bobol Mesin ATM hingga Miliaran Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 | 06:55 WIB
Mesin ATM (Pixabay)
Mesin ATM (Pixabay)

SinPo.id - Kasat Reskrim Polres Tana Tidung Ipda Adi Purwanto mengatakan aparat kepolisian telah menangkap seorang petugas pengisi uang anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial F (27) di Tana Tidung, Kalimantan Utara. Upaya penangkapan itu dilakukan karena F diduga mencuri Rp 1,1 miliar dari mesin ATM untuk dipakai judi online.

"Pelaku merupakan petugas pengisi ATM," kata dia pada Selasa 20 Juni 2023.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank mengaudit dan menemukan selisih fisik pada uang kas pada kaset ATM di kantor lama dan kantor saat ini. Pelaku melancarkan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, sejak November hingga Desember 2022. 

Pelaku mencuri dan membobol ATM karena ingin bermain judi online. Saat uangnya habis, pelaku lantas kembali melakukan pengambilan uang dari mesin ATM.

"Ini terungkapnya Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM dan angka selisihnya di mesin ATM kantor lama sebesar Rp 600.100.000 dan di kantor baru Rp 550.000.000. Jadi dia sering kali mengambil uang di mesin ATM, terlebih di malam hari. Setelah uang itu habis dia akan ambil lagi, karena dia punya akses untuk membuka mesin ATM itu," tambahnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI