KPK Kantongi Bukti Awal Dugaan Suap Izin Usaha Tambang ke Pejabat ESDM

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:25 WIB
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti awal dugaan adanya korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Salah satu bukti yang dikantongi ialah dugaan praktik suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak menampik pihaknya telah mengantongi bukti awal soal dugaan praktik suap antara pejabat di ESDM dengan pihak swasta yang bergerak di sektor pertambangan.

Dugaan itu salah satu yang sedang didalami lembaga antikorupsi.

"Ya (dugaan pejabat ESDM menerima suap dari pihak swasta,Red) sedang kami dalami di penyelidikan," ungkap Asep Guntur kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.

Lantaran prosesnya masih pada tahap penyelidikan, KPK belum menjelaskan secara detail terkait hal itu.

Yang jelas, kata Asep, segala aspek sedang didalami pihaknya. Tak terkecuali terkait IUP ekspor komoditas produk pertambangan.

"Semua. Artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua (sedang didalami KPK, Red)," ujar Asep.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI