Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Idul Adha

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 20 Juni 2023 | 15:29 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah mengumumkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/tahun 2023. Sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023.

Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa, 20 Juni 2023.

Dalam pengumuman itu disebutkan, dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian bunyi surat tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI