Presiden Jokowi Akan Segera Umumkan Pencabutan Status Darurat Covid-19

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 Juni 2023 | 21:06 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia.

Namun, ia tidak belum mau mengungkapkan kapan Presiden Jokowi akan mengumumkannya, meski tanggalnya sudah ditetapkan.

"Nanti Presiden akan mengumumkan, beliau sudah memutuskan tanggalnya. Cuma lebih baik kita tunggu beliau," kata Budi kepada wartawan usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin 19 Juni 2023.

"Kalau bisa nanti ketemu Presiden, tanya deh ke beliau," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia akan masuk fase endemi Covid-19. Sehingga apabila nantinya ada masyarakat yang terpapar Covid-19 maka biaya perawatan tak lagi ditanggung oleh pemerintah.

Terlebih pemerintah sudah menyuntikkan sebanyak 452 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga 98 persen penduduk Indonesia dinyatakan sudah imun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI