Legislator PDIP Ingatkan Revisi UU Desa Harus Akomodasi Kepentingan Kades

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 19 Juni 2023 | 20:52 WIB
Anggota Baleg DPR RI Arteria Dahlan (SinPo.id/ Ari Harahap)
Anggota Baleg DPR RI Arteria Dahlan (SinPo.id/ Ari Harahap)

SinPo.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan pentingnya Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi payung hukum itu menguatkan sistem dan lembaga desa.

Menurut dia, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah DPR untuk bisa mengakomodasi semua masukan dan seluruh kepentingan dari para Kepala Desa.

"Alhamdulillah sudah kita masukan di sini. Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat, ini yang harus di gali dalam revisi ini sebagai tambahannya, ini belum ada," kata Arteria dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Anggota Komisi III ini juga menyatakan terdapat amanat dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang harus dijadikan pencermatan khusus sekaligus tujuan dalam melakukan revisi.

"Kemudian ini amanat undang-undang 6, dalam perjalanan ketatanegaraan, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu Dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Kalau kita mau revisi, ini harus dijadikan pencermatan khusus sekaligus tujuan," kata dia.

Di sisi lain, Arteria menekankan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendukung tuntutan para kepala desa yang menghendaki masa jabatan menjadi sembilan tahun per periode.

"Kami sangat mendukung, nanti banyak sekali kajian-kajian itu. Kami dari PDI Perjuangan (menjadi) garda terdepan, pasang badan untuk itu," kata dia.

Arteria juga mengusulkan mengenai tunjangan kepala desa yang lebih fleksibel dari sebelumnya. Kepala desa itu boleh mendapatkan pendapatan lain dari manapun sepanjang pendapatan lain itu adalah pendapatan lain yang sah berdasarkan undang-undang.

"Karena nanti banyak lagi dari BUMDes, daripada desa wisata, dan sebagainya yang kasian juga kepala desanya kalau tidak mendapatkan semacam penghasilan-penghasilan begitu. Ini kepedulian kita terhadap kepala-kepala desa," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI