Pj Bupati Bombana Flexing, Pengamat Ingatkan KPK Bisa Sita Hartanya

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 19 Juni 2023 | 11:58 WIB
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin kedapatan pakai barang mewah (Sinpo.id/TikTok:@putrahedonis)
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin kedapatan pakai barang mewah (Sinpo.id/TikTok:@putrahedonis)

SinPo.id -  Fenomena pamer kekayaan atau flexing yang belakangan dilakukan keluarga Pj Bupati Bombana, Burhanuddin terus mendapat sorotan miring, salah satunya dari Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar.

Ficar mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak menelusuri asal-usul harta kekayaan Pj Bupati Bombana itu, termasuk yang dipamerkan keluarganya di sosial media.

"Jika terbukti hartanya berasal dari korupsi, maka termasuk yang digunakan (flexing, Red) kekuarganya atau siapapun bisa disita," kata Ficar kepada Sinpo.id, Senin, 19 Juni 2023.

Belakangan, KPK juga menelusuri sejumlah proyek yang disinyalir terjadi cawe-cawe di lingkungan Pemkab Bombana dan melibatkan kolega dari PJ Bupati Bombana.

Menurut Ficar, dalam prosesnya KPK harus menemukan bukti yang cukup untuk menentukan strategi penelusuran korupsinya.

"Jika pejabat yang flexing itu menyebutkan sumber dari harta mewah yang dipakainya menyebut nama orang lain, maka dalam konteks penelusuran kasus korupsinya KPK punya kewenangan untuk mengembangkannya," tegasnya.

"Jadi bukan flexingnya tapi korupsinya, karena pejabat ASN setingkat apapun dilarang menerima sesuatu apalai berkaitan dengan jabatannya, (kalau bukti penerimaan itu ditemukan, Red) itu sudah bisa dikualifikasi sebagai korupsi," tukasnya.

Sebelumnya, menindaklanjuti temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin. Dalam hal ini, KPK menyatakan sudah menetapkan dua tersangka yang berangkat dari LHKPN.

"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi, ya, pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan. Seperti beberapa yang lain seperti yang dua, kan, sudah naik penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juni 2022.

Adapun dua pejabat yang dimaksud ialah mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

Sebelumnya, tim Pencegahan KPK sempat mencurigai bisnis atau usaha anak Burhanuddin. KPK bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan usaha anak Burhanuddin dengan proyek Pemkab Bombana.

Kecurigaan ini bermula lewat video viral pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Pj Bupati Bombana Burhanuddin, bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial (medsos). Video pamer harta Pj Bombana diviralkan pemilik akun @putrahaedonis di Tiktok.

Pemilik akun @putrahaedonis mengunggah sejumlah gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. Di antaranya, pamer tas hingga sepatu mewah, serta pelesiran keduanya ke Amerika Serikat. Video tersebut juga sedang viral di Twitter.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK langsung bergerak cepat merespons video viral tersebut. Tim langsung memanggil Burhanuddin dan istrinya untuk diklarifikasi harta kekayaannya. Pasangan suami istri tersebut telah diklarifikasi harta kekayaannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pj Bupati Bombana Burhanuddin sempat berdalih bahwa barang-barang mewah yang ditampilkan istrinya adalah imitasi alias KW, serta mengklaim barang-barang mewah istrinya beli di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI