Proporsional Terbuka Bikin Caleg Semangat, PKB Optimis Raih 100 Kursi DPR
SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan para calon anggota legislatif (Caleg) dari partainya akan tambah bersemangat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan proporsional terbuka.
Sebab, menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, sejak awal para calegnya sudah melakukan kerja-kerja politik. Para caleg mengikuti sistem yang sudah ada yaitu proporsional terbuka.
"Dengan demikian maka kepada caleg-caleg PKB di seluruh Indonesia sejak kemarin sudah bekerja. Dengan keputusan MK akan semakin semangat dan semakin keras bekerja," kata Cak Imin di Kantornya, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis 15 Juni 2023.
Cak Imin menginstruksikan para caleg-nya agar terus bekerja keras dalam menggaet suara rakyat. Selain itu, dengan sistem pemilu terbuka ini, PKB optimistis dapat mencapai target 100 kursi di DPR pada Pemilu 2024.
"Target perolehan suara kita sudah kita hitung, akan sekuat tenaga memperoleh suara DPR RI 100 kursi," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku tidak ada perubahan komposisi caleg yang sudah terdaftar 100 persen di KPU dengan adanya keputusan MK. Selain itu soal penomoran caleg juga tidak ada yang di istimewakan satu sama lain.
Mengingat, para caleg yang diusung PKB memiliki potensi pemilihnya masing-masing di daerah pilihannya (Dapil) yang dapat menambah perolehan suara partai pada pemilu 2024 mendatang.
"Dengan demikian posisi nomor berapa pun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya. Caleg yang ada di nomor satu dua atau terakhir memiliki posisi yang sama, setara, dan penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," tandasnya.
Foto: PKB tanggapi putusan MK soal Proporaional terbuka /SinPo.id

