Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puan: DPR Siap Jalankan Putusan MK

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan DPR RI siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, setelah ditetapkannya Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.
"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara,” kata Puan, Kamis, 15 Juni 2023.
Dengan ditolaknya gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu.
Selain itu, ia mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK, agar dapat membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat.
Menurut Puan, hal itu diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” katanya menambahkan.
Di samping itu, ia juga yakin melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa. Terlebih Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana calon pemimpin Indonesia dapat dengan jelas menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya kepada rakyat.
"Kami meyakini, seluruh calon pemimpin adalah agen terbaik Indonesia yang berkomitmen untuk membangun negara yang lebih baik, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan sosial," tandasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 21 hours ago