Sidang Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Terbuka
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 15 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ketua MK Anwar Usman memutuskan bahwa pada sidang putusan MK Sistem Pemilu 2024 Terbuka (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15 Juni 2023). Dalam sidang putusan MK tentang pemilu dihadiri 8 Hakim Konstitusi yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usmar, Guntur Hamzah, Enny Urbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul. Ketua Hakim MK Anwar Usman dengan segala pertimbangan di sidang Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Sistem Pemilu 2024 tetap Terbuka.
BACA BERIKUTNYA:
Jakarta, Ibu Kota Dengan Empat Kali Berganti Nama
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

