Sidang Mario Dandy, Sekuriti Komplek Lokasi Penganiayaan Jadi Saksi
SinPo.id - Sidang perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar hari ini, Kamis, 15 Juni 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum korban David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut bahwa agenda sidang pemeriksaan saksi hari ini, bakal menghadirkan sekuriti komplek lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Lima orang (saksi) sekuriti komplek," kata Mellisa saat dihubungi, Kamis, 15 Juni 2023.
Menurut Mellisa, perwakilan keluarga David Ozora, Rustam Hatala batal menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini. Hal itu, kata dia, lantaran Rustam yang diketahui paman korban David Ozora, tengah menunaikan ibadah haji.
"Sedang ibadah haji, dan mesti via zoom. Tapi hari ini yang offline dulu (saksinya)," tuturnya.
Sidang akan dipimpin oleh tiga hakim, yakni Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, Hakim Anggota 1 Tumpanuli Marbun, dan Hakim Anggota 2 Muhammad Ramdes.
Seperti diketahui, Mario Dandy didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora. Dakwaan tersebut dibacakan tim jaksa pada Selasa, 6 Juni 2023 di PN Jaksel.
"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ucap JPU saat membacakan tuntutan di PN Jaksel.

