OJK Sebut Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 15 Juni 2023 | 09:30 WIB
Kresna Life (Sinpo.id/Kresna Life)
Kresna Life (Sinpo.id/Kresna Life)

SinPo.id -  Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan keuangan.

Komitmen tersebut tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan oleh Kresna Life kepada OJK pada 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK pada 20 Februari 2023 dimana penyehatan keuangan akan dilakukan dengan penambahan modal.

"Kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal telah membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut," kata Ogi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Menurutnya, Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng investor strategis, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL).

Skema konversi ini tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

Mengenai skema konversi SOL ini, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah dijadikan dokumen resmi oleh notaris.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI