Terima 190 Laporan Kasus Perdagangan Orang, Polri Tetapkan 212 Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 13 Juni 2023 | 19:25 WIB
Polisi membawa dua tersangka untuk dihadirkan dalam pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 16 Mei 2023. (SinPo.id/Antara)
Polisi membawa dua tersangka untuk dihadirkan dalam pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 16 Mei 2023. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menyatakan Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia telah menerima sebanyak 190 laporan selama periode 5-11 Juni 2023. 

"Dari 190 laporan ini, Polri telah menetapkan 212 tersangka TPPO,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 13 Juni 2023.

Ramadhan menyebut pihaknya menemukan sejumlah modus pelaku TPPO yang menjadikan korban sebagai asisten rumah tangga hingga pekerja seks komersial. 

"Asisten rumah tangga, yakni 157 orang, anak buah kapal (ABK) berjumlah 3 korban, dan modus dijadikan PSK sebanyak 24 orang," tuturnya.

Awalnya, kata Ramadhan, para korban dijanjikan ke Timur Tengah atau Malaysia sebagai pegawai toko atau restoran. Akan tetapi, sesampainya di negara tujuan, korban melakukan pekerjaan lain.

"Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK,” tuturnya. 

Lebih jauh, Ramadhan mengungkapkan, Satgas TPPO di seluruh Indonesia telah memproses 136 kasus ke tahap penyidikan dari total 190 laporan polisi. Kemudian ada 24 yang masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi untuk jumlah korban TPPO sebanyak 824 orang dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023,"

BERITALAINNYA
BERITATERKINI