Dalami Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Panggil Adik dan Orang Tua Dito Mahendra
SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, masih mengembangkan kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice (OOJ) Dito Mahendra. Rencananya penyidik Bareskrim Polri akan segera memeriksa B, adik kandung Dito Mahendra.
“Bahwa akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan Sdr. B yang merupakan Adik dari MDS Alias DM,” jelas Ramadhan dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 12 Juni 2023.
Sementara, pada hari Kamis, 15 Juni 2023, kata Ramadhan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang tua Dito Mahendra. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan pemahaman lebih lanjut mengenai asal-usul senjata api yang diduga dimiliki Dito.
“Hari Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS Alias DM, dan Jum’at, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan kasus Obstruction of Justice (OOJ), pada Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seorang security yang berinisial P. Pemeriksaan terhadap security ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti atau keterangan.
“Pada kasus tersebut NA terkait OOJ (Obstruction of Justice) Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P,” jelasnya.