Disdik DKI Klaim Tidak Ada Diskriminasi pada Penerimaan PPDB 2023

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 12 Juni 2023 | 20:11 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat (SinPo.id/ PPID DKI)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat (SinPo.id/ PPID DKI)

SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersaing secara sehat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses PPDB. Sebab sudah terbagi dalam empat jalur yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua dan anak guru.

"Karena kami siapkan empat jalur, untuk anak-anak yang berprestasi silakan berkompetisi, pertama yang berprestasi bagiannya segini jumlah kursinya," kata Syaefuloh di Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Syaefuloh menjelaskan, daya tampung yang tersedia tahun ini sebanyak 92.216 kursi untuk SD, 70.207 kursi untuk SMP, 27.932 untuk SMA, dan 19.379 kursi untuk SMK. 

Selain itu, PPDB Jakarta juga sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Menurutnya, jika terdapat siswa yang tidak mendapatkan kuota yang diinginkan, maka siswa tersebut berkesempatan untuk mencoba jalur lain yang tersedia.

"Bagi anak-anak yang afirmasi kami udah siapkan jumlah kursinya segini, silakan berkompetisi sesama anak-anak yang afirmasi. Kalau enggak dapat juga masih ada kesempatan untuk ikut zonasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memulai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada hari ini, Senin, 12 Juni tahun 2023. Pendaftaran dibuka secara online melalui website disdik.jakarta.go.id.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI