ART di Lampung Dianiaya, Taufik Basari: Indonesia Butuh RUU PPRT

Laporan: Galuh Ratnatika
Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:40 WIB
Ilustrasi kegiatan bersih-bersih (pixabay)
Ilustrasi kegiatan bersih-bersih (pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Hal ini, karena kembali terjadi kasus penganiayaan terhadap PRT.

"Sejumlah kasus penyiksaan PRT di Bandar Lampung membuktikan bahwa Indonesia sangat membutuhkan RUU PPRT. Tidak boleh ada alasan untuk menundanya lagi!" Kata Taufik, Jumat 9 Juni 2023.

Terkini, sejumlah PRT menjadi korban penyiksaan di Lampung. Menurut dia, PRT adalah kelompok kerja yang berada pada posisi paling rentan. Tindakan merendahkan martabat PRT adalah sinyal kuat bagi negara negara untuk harus hadir melindungi mereka.

"Mereka (PRT) bekerja di balik tembok-tembok rumah, sehingga tidak terlihat dan sulit dijangkau. Nyaris tidak ada perhatian terhadap nasib para PRT," ujarnya.

Ia juga mendesak pihak kepolisian agar dapat bersikap tegas dalam menangani kasus penganiayaan terhadap sejumlah PRT tersebut. Selain itu, negara juga harus hadir untuk memastikan adanya pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia para warga negaranya yang menjadi PRT.

"Tidak adanya payung hukum yang melindungi pekerja rumah tangga telah membuat PRT rentan menjadi korban kekerasan dan hak yang layak sebagai pekerja," ungkapnya.

Oleh karena itu, Taufik menegaskan akan terus mengawal dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus penganiayaan. Sementara Tindakan pencegahan ke depan juga harus dilakukan oleh pemerintah Kota agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo sempat memerintahkan dua menterinya untuk mendorong proses pembahasan RUU PPRT di DPR RI. Ia berharap dengan segera disahkannya RUU PPRT sebagai Undang-Undang dapat memberikan jaminan perlindungan tidak hanya bagi para PRT, tetapi juga bagi pemberi dan penyalur kerja.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI