Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 75 Kilogram Sabu
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram hasil dari pengungkapan di sejumlah wilayah. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Instalasi Kesling Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat, 9 Juni 2023.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi Polri dalam penanganan barang bukti kasus narkoba.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 75.006 gram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter setara 6.000 gram dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir," kata Jayadi kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
Jayadi mengatakan seluruh barang bukti itu didapatkan dari tujuh kasus. Ada 12 tersangka yang bisa diringkus dari seluruh barang bukti tersebut "Disita dari tujuh kasus, tersangka berjumlah 12 orang," tuturnya.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini dilakukan usai memiliki pengesahan dari kejaksaan negeri setempat.
"Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan para penyidik tidak akan melakukan proses pemusnahan barang bukti. Itu pertama," kata Jayadi.
Lebih jauh, Jayadi menegaskan, ada 773.778 jiwa yang diselamatkan dari jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan. "Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan," ujar dia.