Cegah Penyelewengan, Polri Pantau Langsung Distribusi Pupuk Subsidi di Karanganyar

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 09 Juni 2023 | 15:49 WIB
Satgassus Polri turun langsung memantau proses distribusi pupuk subsidi dan alat pertanian di lapangan (Sinpo.id/Satgassus Polri)
Satgassus Polri turun langsung memantau proses distribusi pupuk subsidi dan alat pertanian di lapangan (Sinpo.id/Satgassus Polri)

SinPo.id -  Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan langsung terhadap proses distribusi pupuk subsidi dan alat pertanian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemantauan ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyelewenangan dalam proses distribusi.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herbert Nababan menyatakan pihaknya melakukan pemantauan sejak tanggal 6 Juni  2023 sampai dengan 9 Juni 2023. Proses pemantauan dilakukan secara ketat dengan didampingi Polres Karanganyar.

"Tujuannya (pemantauan,Red) agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara," kata Herbert dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2023.

Selain pemantauan proses distribusi, tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standart atau tidak. Hal ini dilakukan secara linear oleh petugas dari Kementerian Pertanian, Teguh Pribadi  Wijaya.

Tim satgassus yang terdiri dari para mantan penggawa KPK ini bekerjasama dengan Tim dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi.

Terkait proses pemantauan, anggota Satgassus lain, Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan perhatian Polri kepada Petani.

"Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini," kata Yudi.

"Sebab jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita," tandas mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
sinpo

Komentar: