Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Tak Terima Disebut 'Lord'
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir langsung sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat dua aktivis HAM, yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menanyakan kepada Luhut ihwal kerugiannya sebagai korban.
"Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya JPU.
Luhut pun menjelaskan bahwa dirinya tidak terima dituduh sebagai penjahat dan juga disebut lord. Akan tetapi, kata dia, dirinya tidak mengalami kerugian secara materiil dalam kasus ini.
"Saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba," ucap Luhut menjawab pertanyaan JPU.
"Menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," sambungnya.
Seperti diketahui, Haris dan Fatia merupakan aktivis HAM yang pada 17 Maret lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.