Wakabareskrim Pimpin Satgas TPPO Polri

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 07 Juni 2023 | 13:01 WIB
Irjen Pol Asep Edi Suheri (Sinpo.id/Polri)
Irjen Pol Asep Edi Suheri (Sinpo.id/Polri)

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satgas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Satgas TPPO yang telah dibentuk itu, kata Sandi akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara posisi Wakil Ketua Satgas TPPO diisi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Sandi dalam keterangannya, Rabu, 7 Juni 2023.

Sandi menjelaskan arahan Kapolri melalui video conference pada Senin kemarin, 5 Juni 2023, seluruh jajaran agar seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Kata Sandi, Kapolri juga mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Sandi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI