Mahfud MD Diminta Hati-Hati Umumkan Total Nilai Aset Sitaan BLBI
SinPo.id - Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Karena tidak menutup kemungkinan aset yang dijaminkan tidak sesuai atau bodong.
Pasalnya, negara pernah memberi bantuan BLBI dalam bentuk tunai, dan kemudian dibayar oleh para obligor dalam bentuk aset. Namun rupanya, nilai aset yang dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) jauh dari yang diklaim oleh para obligor.
“Maka saya mengingatkan, kesalahan fatal BPPN itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI ini. Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu,” kata Hardjuno, dikutip Rabu 7 Juni 2023.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim memiliki total nilai asset sitaan hingga Rp29,608 triliun. Tetapi pernyataan tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI jika nanti saat dijual aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim.
“Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN musti berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu. Bisa dianggap kongkalikong dengan obligor. Prof Mahfud sebaiknya lebih hati-hati lagi. Lelang saja dulu, baru bisa katakan obligor sudah bayar sekian. Jangan grusa-grusu, Prof,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyampaikan perbedaan hitung-hitungan uang negara yang dipinjam obligor atau debitur BLBI akan diselesaikan oleh Satgas BLBI sampai masa tugas mereka berakhir di penghujung tahun 2023.