Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Mengakomodasi Kepentingan Semua Pihak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 06 Juni 2023 | 22:33 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. (Sinpo.id/DPR)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya memastikan RUU PPRT akan menjadi undang-undang yang win win solution atau mengakomodir kepentingan semua pihak. Khususnya, bagi para pekerja, pihak pemberi kerja, maupun negara.

"Kami akan selesaikan dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat demi kesejahteraan dan perlindungan maksimal bagi PRT, serta menjamin hubungan kerja yang konstruktif, sehat, dan saling melindungi, antara PRT dengan pemberi kerjanya," kata Willy dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Dia mengatakan pembahasan RUU PPRT harus dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan publik secara layak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Willy menegaskan RUU PPRT dirancang dengan komprehensif sehingga menghindari tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.

"Kami menyusun RUU PPRT dengan penuh kehati-hatian dengan menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan instrumen penting dalam perlindungan terhadap teman-teman PRT ini," kata dia.

Politisi Partai NasDem ini menilai kehadiran UU PPRT juga penting untuk menegaskan perlindungan terhadap kalangan perempuan dan anak. Mengingat PRT merupakan jenis pekerjaan yang mayoritas dilakukan perempuan dan tidak sedikit anak di bawah umur menjalani profesi tersebut.

"Ini jenis pekerjaan yang sering dianggap alamiah saja. Namun ternyata banyak kekerasan yang terjadi di dalamnya. Payung hukum yang rigid akan menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja domestik yang selama ini sering terabaikan," kata Willy.

Menurut dia, DPR berharap seluruh lapisan masyarakat meningkatkan literasi dan aksi berkenaan dengan perlindungan terhadap PRT, termasuk terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Willy juga meminta dukungan dari masyarakat sebab banyak korban PRT tidak berani bersuara karena merasa takut akan kuasa majikan.

"Kami berharap seluruh stakeholder bahu-membahu dan bergotong-royong untuk memberi perlindungan kepada PRT yang menjadi korban kekerasan. Menolong mereka di awal akan sangat membantu. Masyarakat jangan segan untuk melaporkan kepada aparat hukum apabila menemukan ada peristiwa kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan terdekatnya," kata Willy. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI