Golkar Yakin MK Objektif Putuskan Sistem Pemilu 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 05 Juni 2023 | 22:15 WIB
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan objektif dalam memutuskan uji materi terkait sistem pemilu. Hakim harus menjaga muruah lembaganya.

"Kami enggak mau mengandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konstitusi itu masih punya hati nurani, berpikir jernih, objektif melihat realitas, menjaga reputasi Mahkamah Konstitusi," kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Dia mengingatkan kembali jika pada 2008 MK sudah pernah mengeluarkan putusan sistem pemilu proporsional terbuka. Sehingga, MK diminta konsisten menjaga putusan tersebut.

Apalagi, kata dia, Golkar telah memohon kepada MK untuk tetap konsisten menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

"Dan waktu itu juga Golkar yang mengambil inisiatif ketemu dengan tujuh fraksi yang lain di DPR, bahkan Ketua Umum Golkar waktu itu bertemu dengan tujuh ketua umum partai politik lain. Sikapnya jelas dan konsisten sampai sekarang," kata Doli.

Doli kembali menekankan pihaknya optimistis MK akan mendengar aspirasi mayoritas rakyat terkait sistem pemilu. Menurut dia, rakyat menghendaki terlibat langsung dalam pemilu dengan memilih para wakilnya melalui sistem pemilu terbuka.

Gugatan sistem proporsional tertutup masih bergulir di MK. Di tengah jalannya persidangan, muncul informasi kebocoran putusan MK atas gugatan tersebut.

Bocoran putusan itu diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi jika MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI