Oknum Polisi Ditahan Usai Diduga Terlibat dalam Kasus Persetubuhan Anak di Parigi
SinPo.id - Aparat Polda Sulawesi Tengah menetapkan status tersangka kepada oknum polisi berinisial Ipda NPS. Ipda NPS diduga terlibat dalam kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
"Kami tahan di Mapolda Sulteng," ujar Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho dalam keterangannya pada Minggu 4 Juni 2023.
Dia memastikan Polda Sulawesi Tengah tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya," ujarnya
Dia menjelaskan, upaya penetapan tersangka terhadap Ipda NPS dilakukan setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti keterlibatannya dalam kasus persetubuhan ini.Salah satu tambahan alat bukti itu, lanjut Agus, adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.
"Alat bukti sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka," tambahnya.