Ribuan Buruh Demo Istana dan MK Senin, Bawa Sejumlah Tuntutan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:33 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (SinPo.id)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (SinPo.id)

SinPo.id - Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh berencana melakukan demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 5 Juni 2023. Dikabarkan, ribuan buruh asal Jabodetabek akan berpartisipasi dalam aksi itu

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi kali ini bertepatan dengan momentum sidang kedua yakni uji formil judicial review (JR) atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) alias Omnibus Law. Dalam hal ini, tahapan JR telah sampai kepada sidang perbaikan.

"Oleh karena itu tanggal 5 Juni dijadikan alasan untuk melakukan aksi besar-besaran ribuan buruh se-Jabodetabek," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Said bilang, aksi demonstrasi ini akan melibatkan empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain. Total ada empat isu yang akan disuarakan pada aksi kali ini.

"Ada empat isu pada aksi 5 Juni ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua tolak RUU Kesehatan, ketiga cabut Permenaker Nomor 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah 25 persen di sektor label intensif ekspor, dan yang terakhir keempat sahkan RUU PPRT," terangnya.

Terkait RUU Kesehatan, Said menilai, beleid dari aturan tersebut berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Salah satu yang disorotinya ialah mengenai aturan urun biaya, yang mana ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

"Ini mau melindungi rumah sakit. Ini bahaya, komersialisasi medis," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang BPJS Kesehatan yang akan ditempatkan di bawah kementerian, yang mana sebelumnya di bawah presiden. Menurutnya, dana masyarakat tersebut bukanlah APBN yang bisa diatur di bawah kementerian.

"Nggak boleh, itu melanggar UU APBN. Nggak boleh dana masyarakat diatur menteri. Kalau terjadi sesuatu misal sustainabilitas daripada biaya di BPJS tak cukup, apa menteri bisa menutupi?" ujarnya.

Isu selanjutnya yang disuarakan oleh buruh pada aksi kali ini adalah cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang disebut memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25%. Said Iqbal mengatakan, Permenaker ini sudah memakan korban, di mana ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25 persen. Sementara isu terakhirnya ialah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

aksi akan dilakukan buruh secara bergelombang. Setelah aksi tanggal 5 Juni ini, aksi akan dilakukan di berbagai provinsi. Beberapa di antaranya aksi pada 6 Juni di Kantor Gubernur Banten, aksi 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Barat, kemudian aksi 9 Juni di Semarang, serta pada tanggal 14 Juni di Jawa Timur.

"Terus, ada di Banda Aceh, ada di Medan, Batam, aksi di Pekanbaru, Bengkulu, Bandar Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Morowali, Konawe, Ambon, Ternate, Mimika Papua Tengah, Jayapura di Papua Timur," kata Said Iqbal.

"Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, termasuk KSPI. 25 hari, dari mulai 5 Juni berakhir 20 Juli 2023," lanjutnya.

Apabila aksi ini tidak mendapat respons juga dari pemerintah, Said Iqbal mengatakan, sedang dipertimbangkan untuk menggelar mogok nasional, termasuk mengerahkan 5 juta buruh untuk stop produksi di rentang bulan Juli-Agustus. Ratusan ribu pabrik akan berhenti total.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI