PPATK Serahkan 13 Laporan Dugaan Pencucian Uang di Kasus TPPO ke Polri

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 03 Juni 2023 | 17:27 WIB
Ilustrasi pencucian uang. (SinPo.id/Getty Images)
Ilustrasi pencucian uang. (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan 13 hasil analisis dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Polri. 

Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah menyatakan bahwa 13 laporan tersebut merupakan hasil analisis kasus TPPO di tiga tahun terakhir, periode 2021 hingga 2023. 

"2021 ada lima hasil analisis, 2022 ada tujuh dan 2023 ada satu. (itu) Produk hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK kepada penyidik (Polri) berindikasi tindak pidana," ujar Natsir dalam keterangannya dikutip pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Menurut Natsir, PPATK terus berkoordinasi dengan Polri terkait temuan aliran uang janggal yang diduga berasal dari TPPO. 

Dia juga mengatakan, PPATK turut menyoroti permasalahan TPPO yang belakangan ini sedang menjadi perbincangan publik.

"Kalau lihat di UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, bahwa tindak pidana asalnya adalah TPPO. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut dikaburkan atau disamarkan seolah-olah tampak sah. Itulah pencucian uang," katanya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam TPPO. Hal itu, kata Sigit, guna menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait TPPO.

"Terkait dengan TPPO, kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan satgas TPPO sebelumnya, (yang) diawaki oleh kementerian PPA," ujar Sigit kepada wartawan di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu, 31 Mei 2023.

Sigit mengatakan, Polri segera akan mengambil langkah-langkah hukum kepada siapa pun yang terlibat di dalam perkara TPPO.

"Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI