PEMBERANTASAN NARKOBA

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 02 Juni 2023 | 22:42 WIB
Konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi di Tangerang (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi di Tangerang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan hasil sitaan ribuan pil ekstasi di perumahan mewah Sindang Jaya, Tangerang. Dua pelaku yakni TH (39) dan N (27) ditangkap serta di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penggerebekan di lokasi dilakukan pada Kamis, 1 Juni 2023 malam. Awalnya, polisi mendapat informasi pengiriman alat pembuatan ekstasi dan bahan bakunya lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Agus dikutip dari laman resmi, Jumat, 2 Juni 2023.

Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.

Penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai terkait adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. "Saat dianalisis oleh Bea Cukai ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Dari hasil interogasi dua tersangka, kata Agus, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Polisi menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” jelasnya.

Pabrik ekstasi yang digerebek di Tangerang, sambung Agus, masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus DPO.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI