SIDANG ETIK NAPOLEON BONAPARTE

Kompolnas Minta Polri Segera Gelar Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 02 Juni 2023 | 15:31 WIB
Napoleon Bonaparte di dalam sel (SinPo.id/ Instagram)
Napoleon Bonaparte di dalam sel (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar segera menggelar sidang kode etik Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utama. Hal itu untuk menghindari opini masyarakat yang menilai Polri diskriminatif.

Anggota Kompolnas Poenky Indarti mengatakan,  Polri harus segera melaksanakan sidang etik terhadap dua Jenderal Polisi tersebut, agar kepercayaan publik yang sudah bagus ke Polri tetap terjaga.

"Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan, mengingat jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakukan bagi yang lain," ujar Poengky, Jumat, 2 Juni 2023.

Poenky menyebut, pihaknya mendorong Polri untuk mengelar sidang etik lantaran status hukum kedua Jenderal itu sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya, kata dia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menggelar sidang kode etik kepada Irjen Teddy Minahasa yang terlibat kasus peredaran narkoba.

"Negara masih dibebani dengan membayar gaji mereka, padahal tindak pidana yang mereka lakukan telah terbukti mencoreng nama baik institusi," katanya.

Sebagai informasi, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Keduanya telah divonis pengadilan. Berdasar hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Napoleon divonis empat tahun penjara dan Prasetijo Utomo selama 2,5 tahun penjara.sinpo

Komentar: