Hotel di Jakpus Digerebek Diduga Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Juni 2023 | 00:04 WIB
Ilustrasi Hotel (Pixabay)
Ilustrasi Hotel (Pixabay)

SinPo.id -  Sebuah hotel di Jakarta Pusat digerebek petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Rabu 31 Mei 2023 kemarin. Upaya penggerebekan itu dilakukan karena hotel itu diduga sebagai tempat 
penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Atas laporan itu kami melakukan penggerebekan, demi mencegah kebocoran info, saya langsung bergerak dengan tim yang juga kami," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangannya, Kamis 1 Juni 2023.

Dia mengungkapkan ada 24 perempuan yang merupakan PMI ilegal diamankan dalam penggerebakan tersebut. Menurut dia, hotel itu diduga jadi 
tempat penampungan.

Dia mengatakan 24 PMI ilegal itu berusia 21 hingga 48 tahun yang berasal dari Jawa, NTB hingga Lampung. Dia menyebutkan mereka bakal diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

"Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Mereka dari NTB, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur," ujarnya.

Nantinya, 24 PMI itu akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Dia menegaskan BP2MI terus berkomitmen memberantas sindikat PMI ilegal sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

"Semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing. Ini sudah yang ke sekalian kali kita menggerebek, dan saya katakan komitmen untuk memberantas para sindikat ilegal sampai ke akar-akarnya, ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI