Sebut Jatikarya, Panglima Nyatakan Perang ke Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 01 Juni 2023 | 17:11 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (SinPo.id/ Puspen TNI)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. Ini sudah sesuai dengan apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI  setelah diterimanya laporan tentang kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri. "Siapa saja yang terlibat dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN,  baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan kita sikat habis," kata Yudo dalam keterangannya, Kamis, 1 Juni 2023

Diketahui pada tahun 2000 orang yang mengatasnamakan ahli waris Sdr. Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI. Dalam gugatan tersebut, mereka membawa alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel, berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku  yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 yang diduga palsu ke Kapolri.

Hal ini dilakukan Panglima melalui kuasa hukum karena saat tim Denma Mabes TNI pada tanggal 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan sebanyak 73 lembar girik, yang sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan. Sehingga bukti kepemilikan sebelumnya telah dicoret dari buku desa Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset-aset yang dimiliki TNI," kata Yudo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI