KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ribuan Obat dan Suplemen Senilai Rp 130 M

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Juni 2023 | 07:21 WIB
Ilustrasi obat (Pixabay)
Ilustrasi obat (Pixabay)

SinPo.id -  Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp130,04 miliar. Ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar itu dijual di toko online.

"Masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Rabu 31 Mei 2023. 

Sejauh ini, aparat kepolisian menangkap lima pelaku yang masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) dalam pengungkapan kasus ini. Mereka hanya berperan sebagai orang yang memperdagangkan.

Para pelaku juga menjual obat keras serta ventolin inhaler untuk penderita asma yang diduga tanpa izin edar dan tanpa resep dari dokter. Selain dijual secara Online, lanjut Auliansyah, para tersangka juga menjualnya secara offline. 


"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus, aparat kepolisian menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat-obatan keras yang dijual secara online di Tokopedia Geraikita99 serta Lazada Dominoshop96 tanpa perlu menggunakan resep dokter untuk pembeliannya.

"Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.

Dari total 77.061 obat yang disita setidaknya ada Interlac atau obat diperuntukkan melindungi maupun memperbaiki sistem pencernaan pada bayi yang dijual bebas di toko online seperti Lazada dan Tokopedia.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merek. Dan yang ketiga adalah ventolin inhaler ada 350," tuturnya.

Berikut daftar obat-obatan tanpa izin edar dan palsu yang disita:
1. 366 buah obat botol obat cair atau sirup serta alat bantu pernafasan penyakit asma
- Suplemen merek interlac palsu
- Ventolin inhaler yang diduga tanpa izin edar

2. 74.515 butir obat berbagai merek
- Tramadol HCL
- Trihexyphenidyl
- Alprazolam
- Merlopam lorazepam
- Esilgan
- Generik alprazolam
- OGB dexa alprazolam
- Mersi alprazolam
- Kimia farma alprazolam
- OGB dexa
- Hexymer trihexyphenidyl
- Bridam farma radal tramadol HCL
- Pyridam farma radal tramadol HCI
- Otta alprazolam
- Trihexyphenidyl
- Dextro
- Alprazolam
- Calmlet alprazolam
- Merlopam 2 lorazepam
- Atarax 1 alprazolam
- Hexymer
- Crestor film kapli rosuvastatin

3. 2.180 buah obat salep
- Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
- Dermovate cream clobetasol


 sinpo

Komentar: