Sistem Proporsional Pemilu, KPU Tunggu Keputusan Resmi MK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 29 Mei 2023 | 18:06 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. KPU saat ini masih menggunakan sistem yang berlaku, yakni proporsional terbuka.

"Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum? KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Meski begitu, Hasyim enggan memberikan komentar terkait informasi tersebut. Dia mempersilakan awak media mengonfirmasi hal itu langsung kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ataupun MK.

"Saya kira yang tahu yang bersangkutan yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya adil, supaya jelas, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu," ucapnya.

Dia kembali menekankan KPU saat ini tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, informasi kebocoran putusan MK atas gugatan proporsional tertutup diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI