WTP PEMPROV DKI

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 29 Mei 2023 | 16:39 WIB
Pemprov DKI raih WTP dari BPK (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Pemprov DKI raih WTP dari BPK (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, raihan ini merupakan hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga DKI dapat mempertahankan predikat tersebut.

“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemprov DKI Jakarta,” kata Heru di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Heru memaparkan, LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 tentang 'Standar Akuntansi Pemerintahan'. 

Laporan keuangan tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

"Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Opini ini juga merupakan Opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2022," ujarnya.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu juga berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. 

"Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan," tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI