SISTEM PROPORSIONAL PEMILU

Pengamat Minta MK Dengarkan Suara Mayoritas Publik yang Ingin Pemilu Proporsional Terbuka

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 29 Mei 2023 | 15:41 WIB
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi Pemilu (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pengamat politik Bawono Kumoro meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan suara mayoritas masyarakat, yang ingin pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Terlebih mayoritas fraksi di DPR juga ingin pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Minus PDI Perjuangan, delapan partai politik menegaskan untuk menolak atas pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup di pemilu 2024," kata Bawono dalam keterangannya, Senin, 29 Mei 2023.

Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) ini menjelaskan, saat ini sedang berlangsung uji materi di MK terhadap undang-undang pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Dia berharap MK mempertimbangkan keinginan masyarakat yang tercermin dalam sikap mayoritas fraksi di DPR.

"Suara sebagian besar publik tersebut terwakili dalam sikap delapan partai politik di DPR RI," jelasnya.

Terlebih, lanjut Bawono, dalam survei yang digelar pihaknya pada Februari 2023 lalu, sebesar 80,6 persen responden menjawab setuju terhadap sistem pemilu proporsional terbuka pada pemilu 2024. Sementara hanya 11,9 persen responden saja menjawab setuju terhadap sistem proporsional tertutup.

"Sementara ada 7,5 persen responden lain yang tidak menjawab atau tidak setuju," jelasnya.

Senada, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan suara masyarakat menjelang sidang putusan gugatan sistem pemilu. Gerindra menegaskan akan tetap mendukung pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

"Harapan kita kepada hakim MK yang sama-sama hormati, marilah kemudian mendengarkan aspirasi sebagian besar masyarakat yang kemudian diwakili oleh para wakil rakyat di DPR," ujar Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI