DUGAAN KDRT POLITISI

Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Telah Gelar Perkara Awal

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:58 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Humas Polri)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan politisi Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya, M (34).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan. Penyidikan lanjutan dilakukan usai gelar perkara awal selesai.

“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Nurul dalam keterangannya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Namun Nurul belum merinci terkait sejauh mana kasus itu bergulir. Dia hanya menyebut laporan M masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS. MKD pun tak melanjutkan proses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bukhori.

"Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

"Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI