KPU Bakal Cek Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengecek dugaan adanya pendanaan politik dari jaringan narkoba untuk Pemilu 2024. Lembaga pemilihan itu mengaku telah menerima informasi tersebut dan siap menindaklanjuti.
"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2023.
Afifuddin mengatakan bakal menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Khususnya, terkait kecurangan-kecurangan dalam rangkaian Pemilu.
"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," ujar Afifuddin menjelaskan.
Ia membenarkan KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik. Lembaga itu dipastikan bakal bergerak setelah PKPU itu rampung dan disahkan.
“Sedangkan untuk partai politik (Parpol) kami minta mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar laporanya sumber dana tergambar dengan baik,” kata Afifuddin mengingatkan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Polri menyebut indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.