Baleg DPR RI Apresiasi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren Masuk Prolegnas 2018
Jakarta, sinpo.id - Baleg DPR RI mengapresiasi usulan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang sudah masuk dalam Prolegnas 2018. RUU tersebut untuk membentengi moral generasi masa depan Indonesia.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PPP M. Iqbal yang juga sebagai pengusul mengatakan, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren perlu ada perbaikan. Menurutnya, semangat dibentuknya RUU ini menginginkan generasi masa depan Indonesia yang cerdas dan dibentengi dengan ilmu keagamaan untuk bisa berkompetisi dalam skala global.
"Dengan lahirnya RUU ini diharapkan generasi kedepan tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga memiliki kualitas moral dan spiritual," kata Iqbal, di Gedung DPR kepada sinpo.id
Kata Iqbal, pesantren atau sebutan lainya sudah ada jauh sebelum Indonesia Merdeka. Mamun hingga saat ini belum ada regulasi yang memperhatikan keberlangsungannya, seakan-akan pemerintah belum hadir untuk perkembangan dan kemajuan pendidikan keagamaan yang ada di Indonesia.
"Oleh sebab itu penting kiranya RUU ini dimaknai sebagai hadirnya negara terhadap keberlangsungan Pesantren yang jumlahnya sudah mencapai ratusan ribu di Indonesia," Anggota DPR RI Dapil Sumbar II.