PEJABAT PAMER GAJI

Inspektorat DKI Minta Ngabila Salama Lapor LHKPN ke KPK

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 Mei 2023 | 15:32 WIB
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Inspektorat DKI Jakarta meminta Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, dr Ngabila Salama untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Inspektur Syaefuloh Hidayat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ngabila Salama, yang memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial.

"Ya itu salah satu menjadi materi yang ditanyakan oleh tim. Ini kita dorong nanti yg bersangkutan akan perbaikan atas LHKPN nya dan kita bantu koordinasi dengan KPK," kata Syaefuloh di kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Syaefuloh memaparkan, pada prinsipnya semua pejabat Pemprov DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK.

Maka dari itu, ASN di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dihimbau untuk melaporkan hartanya ke LHKPN KPK. Tanpa ada sedikitpun laporan harta kekayaan yang tidak disembunyikan.

"Kemudian termasuk sumber perolehan hartanya itu dari mana, itu sebagai bentuk akuntabilitas dari para penyelenggara negara," tandasnya.

Sebelumnya Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama kedapatan memamerkan gajinya senilai Rp34 juta di Twitter pribadinya. Aksi pamernya itu menuai kritik tajam dari masyatakat di dunia maya atau netizen usai melihat cuitan Twitter milik @Ngabila yang memamerkan gajinya tersebut.sinpo

Komentar: