KPU Resmi Lantik 106 Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 24 Mei 2023 | 12:12 WIB
Suasana pelantikqn anggota KPU Provinsi (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Suasana pelantikqn anggota KPU Provinsi (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik 106 anggota KPU terpilih untuk 20 provinsi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Anggota KPU Provinsi yang dilantik tersebut akan bertugas untuk masa jabatan 2023-2028. Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi periode 2023-2028, dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945," ucap Hasyim membacakan sumpah diikuti anggota KPU Provinsi, Rabu 24 Mei 2023.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja sunguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum," tambahnya.

Adapun ke-20 provinsi tersebut yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI