PEMILU 2024

Bawaslu: Medsos Masih Jadi Sarana Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023 | 04:56 WIB
Media Sosial/Pixabay
Media Sosial/Pixabay

SinPo.id -  Anggota Bawaslu Puadi mengatakan media sosial masih akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Untuk itu, dia mengajak penyidik siber merespon cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial. 

"Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa 23 Mei 2023.

Menurut dia, upaya merespon cepat pelanggarap pemilu di media sosial 
agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridor.

Dia mengungkapkan banyak hal yang seharusnya menjadi catatan, termasuk tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda pemilu serentak. Terutama fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berharap kolaborasi ini menjadi riil sehingga dapat menangani permasalahan Pemilu 2024 di media sosial bersama-sama. Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah," terangnya.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menjabarkan, laporan di medsos bersifat hanya sebagai informasi awal dalam penanganan pelanggaran. Tetapi bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.

Dia mencontohkan dengan kasus yang terjadi di Sumenep menjadi viral melalui medsos. Menanggapi hal tersebut, Puadi kemudian memerintahkan kepada Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran terkait video yang viral di media sosial.

"Kedepannya kami harap Bawaslu dapat berkolaborasi dengan penyidik siber untuk melakukan penelusuran jika hal ini terjadi kembali menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI