Bamsoet: Sistem Proporsional Terbuka Picu Demokrasi Transaksional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 23 Mei 2023 | 14:38 WIB
Bambang Soesatyo (Sinpo.id/MPR)
Bambang Soesatyo (Sinpo.id/MPR)

SinPo.id -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai sistem pemilu proporsional terbuka berpotensi memicu lahirnya demokrasi transaksional. Sistem ini bahkan diyakini bakal mengikis idealisme dan komitmen politik para calon anggota legislatif (caleg) untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Model transisi demokrasi ini tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Dia mengatakan penerapan sistem proporsional terbuka berpotensi menyebabkan persaingan para caleg dalam pemilu yang mengandalkan finansial.

Pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas para caleg sebagai pertimbangan mereka dalam menggunakan hak pilih.

Bamsoet menyampaikan para pemilih kemungkinan sibuk menghitung uang yang diterima dari para caleg. Dia juga menyebut keberadaan politik transaksional luar biasa selama penyelenggaraan tiga kali pemilu.

Kebiasaan ini, kata dia, jelas merusak dan meningkatkan tindak pidana korupsi di Tanah Air. Bamsoet menilai untuk mendapatkan kursi legislatif, caleg harus mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah yang salah satunya dipergunakan untuk biaya kampanye.

"Yang menjadi pertanyaan adalah uang itu berasal dari mana dan bagaimana bisa mengembalikan. Ini pertanyaan sederhana dan mudah, apakah begitu banyak orang merelakan uangnya dihamburkan, lalu bekerja untuk rakyat meski uang tidak kembali? Saya tidak yakin," kata Bamsoet.

Atas hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menilai wajar jika demokrasi Indonesia di era reformasi sedang mengalami stagnasi. Demokrasi setelah era reformasi dinilai hanya memanjakan para elite politik sehingga rakyat belum merasakan dampak dari demokrasi secara signifikan, terutama terkait dengan kesejahteraan dan kemakmuran.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pascareformasi, demokrasi tidak bertambah baik. Kita sudah terjebak pada demokrasi angka-angka. Angka transaksi bukan lagi aspirasi. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum," ucap Bamsoet.

Uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka tengah berlangsunh di Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila uji materi tersebut dikabulkan MK, maka secara otomatis sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

"Artinya, masyarakat pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai calon anggota legislatif," kata Bamsoet.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI