DPR Minta Pemerintah Cermat dalam Pembagian Tambahan Kuota Haji
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pembagian tambahan kuota haji dilakukan secara proporsional. Kementerian Agama (Kemenag) diharap memperhatikan calon jemaah haji yang lansia.
"Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8 ribu jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jemah lansia," kata Marwan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Marwan mengatakan tahun ini Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
"Tambahan 8 ribu kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jemaah lanjut usia," kata dia.
Marwan menambahkan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Sementara itu, untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp288.312.382.288,42. Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.
"Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya," kata dia.