Bawaslu Prioritaskan Alat Kerja Pengawasan Jelang Kampanye Pemilu 2024
SinPo.id - Bawaslu memprioritaskan alat kerja pengawasan untuk mencegah salah persepsi saat pengawasan kampanye.
Jajaran Bawaslu diminta dapat menyamakan persepsi tentang pemahan pengawasan kampanye.
"Alat kerja pengawasan menjadi prioritas memasuki masa kampanye agar tidak salah persepsi. Secara teknis kita harus menyamakan persepsi tentang pemahaman pengawasan kampanye," tutur anggota Bawaslu Puadi.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta. Jumat 19 Mei 2023.
Lanjut Puadi, alat kerja pengawasan dapat memudahkan proses pengawasan saat masa kampanye. "Alat kerja pengawasan berperan sebagai pendukung proses pengawasan." Ungkap Puadi
Diketahui, menurut Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 dimulainya masa kampanye jatuh pada tanggal 28 November 2023.