Bareskrim Polri Bakal Panggil Penyedia Tiket Resmi Konser Coldplay
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal memanggil pihak penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan bermodus bisnis jasa titip (jastip).
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya ingin mengetahui penjualan tiket secara resmi dalam pemanggilan tersebut.
“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.
Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri sudah mendeteksi penipuan tiket konser Coldplay tersebut melalui patroli Siber.
"Mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera membuat laporan resmi agar penyelidikan ditangani secara maksimal," tuturnya.
Sebelumnya, Puluhan orang korban penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang diketahui melalui bisnis jasa titip (jastip) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 19 Mei 2023. Para korban itu membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri.
Kuasa hukum para korban Muhamad Zainul Arifin mengatakan bahwa nilai kerugian para kliennya mencapai Rp30 juta. Dia menyampaikan bahwa 14 korban ini berasal dari luar Jabodetabek yang tertipu melalui media sosial (medsos).
"Maka dari itu kita kuasa hukum mewakili dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp 30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket tersebut yang mana penjualan tiket itu di lakukan melalui media sosial dalam hal inj Twitter kemudian ada Instagram dan juga ada Telegram," ujar Zainul di Bareskrim Polri