Menkominfo Resmi Tersangka Pembangunan BTS 8 T

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:30 WIB
Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id) Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id)
Kejagung menetepkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan BTS 8 Triliun (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Menteri Informasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Menara BTS (Base Transceiver Station) di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17 Mei 2023). Terlihat keluar dari ruangan Gedung Bundar Jampidsus Tersangka Menkominfo Johnny G Plate menggunakan rompi merah muda dikawal ketat oleh anggota Polisi Militer masuk ke Mobil Tahanana Kejagung. Kejagung menetapkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate setelah diperiksa oleh penyidik. Menkominfo Johnny G plate bersalah karena telah merugikan negara 8 Triliun terkait kasus korupsi pembangunan BTS 4G 1,2,3,4 dan 5.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI