KY Pastikan Kasus Penipuan KSP Indosurya Jadi Prioritas Pengawasan

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:46 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas pengawasan lembaga tersebut.

"Sama dengan yang lain, kita akan mengikuti proses persidangan kasus ini," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, Rabu, 17 Mei 2023.

Beberapa waktu sebelumnya, KY bersama Mahkamah Agung (MA) telah membahas kemungkinan penerapan mystery shopper atau pengawas yang berpura-pura menjadi pihak yang berperkara untuk suatu kasus yang sedang ditangani.

Namun, tidak diketahui pasti apakah strategi yang telah diterapkan di beberapa negara dalam mengawasi dunia peradilan tersebut juga diterapkan KY dan MA dalam mengawasi kasus KSP Indosurya.

"Jadi kasus (KSP Indosurya) termasuk salah satu yang jadi prioritas karena besar dan melibatkan banyak masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyinggung peran banyak pihak termasuk LSM dalam mengawasi penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya terkait dengan kasus penundaan pemilihan umum (pemilu) yang diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Kasus yang diputus PN Jakarta Pusat itu malah teman-teman LSM yang melaporkannya ke KY," kata dia.

Namun, sebelum LSM mendatangi KY, institusi tersebut sejatinya juga sudah mengetahui dan berpikir akan mengevaluasi atau melakukan kajian terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.sinpo

Komentar: