Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Staycation
SinPo.id - Bareskrim Polri menarik penanganan terkait dengan kasus ‘Staycation’ pekerja di sebuah perusahaan di Cikarang. Upaya itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.
“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.
Hingga kini, aparat kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dengan saat ini berkas-berkas yang sebelumnya berada di Polres Metro Bekasi sedang dalam proses pengiriman ke Bareskrim.
“Sementara (pemeriksaan saksi belum), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” tambahnya.