pemilu 2024

Gandeng Bawaslu, KPU DKI Bakal Pidanakan Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 16 Mei 2023 | 15:50 WIB
Kantor KPU DKI Jakarta. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Kantor KPU DKI Jakarta. (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang memalsukan dokumen persyaratan.

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan bahwa salah satu dokumen persyaratan yang menjadi sorotan pihaknya adalah ijazah.

"Ketika itu (lampirkan ijazah palsu) terbukti nanti Bawaslu akan melakukan penindakan dalam bentuk pidana pemilu atau pidana umum dalam hal pemalsuan," kata Nurdin di Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.

Nurdin memaparkan, KPU DKI akan lebih dulu melakukan pengecekan ke partai politik dan dinas pendidikan (disdik) untuk menanyakan kevalidan ijazah yang dilampirkan para bacaleg.

"Tapi secara administrasi kita akan lakukan klarifikasi yang bersangkutan melalui partai politik nanti apakah ijazah palsu, kami juga akan klarifikasi ke dinas terkait, ke dinas pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, apabila dikroscek terbukti peserta tidak terdaftar di Disdik dan terbukti palsu maka KPU DKI bakal mencoret namanya dari bacaleg Pemilu 2024.

"Kalau yang bersangkutan tidak terdaftar di dinas pendidikan kemudian secara administrasi kita akan coret. Tapi kalau itu tidak dilanjuti atau kewenangan Bawaslu," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 1.902 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPRD dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Selain itu, KPU DKI juga menerima 25 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.

Jumlah tersebut berdasarkan yang diterima KPU DKI selama proses pendaftaran bacaleg DKI Jakarta yang telah resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI