PEMUSNAHAN NARKOBA

Hindari Penyalahgunaan, Bareskrim Gandeng Propam saat Pemusnahan Barbuk Narkoba

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 15 Mei 2023 | 23:24 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ TV Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (SinPo.id/ TV Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim (Dittipidnarkoba) Polri akan menggandeng Divisi Propam untuk melakukan pengetatan pemusnahan barang bukti narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, nantinya pemusnahan barang bukti (barbuk) akan dikawal divisi  propam hingga Provos. Hal ini guna menjamin pelaksanaan pemusnahan.

“Kita melibatkan divisi Propam, dengan Provos mengawal sampai pemusnahan barbuk. Semua proses pemusnahan melibatkan Propam dan Provos mengawal,” kata Mukti dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 15 Mei 2023.

Mukti memaparkan, Dittipidnarkoba terus melakukan pencegahan penyalahgunaan barang bukti narkoba, termasuk melakukan tes urine dan analisis dan evaluasi (Anev) tiap bulan. Dia menyebut, akan memimpin Anev bulanan dengan para direktur reserse narkoba tiap kepolisian daerah hingga kepala satuan narkoba sampai ke tingkat para kepala kepolisian sektor.

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan kepolisian serius untuk membenahi internal organisasi dengan menindak tegas anggota yang melanggar.

“Namun, jika masih terjadi pelanggaran, pelakunya akan ditindak tegas tanpa ada toleransi,” kata Ramadhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI