NOPOL PALSU

Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu, Mobil Mewah Ditilang di Cilindak

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 15 Mei 2023 | 22:57 WIB
Pajero Sport yang gunakan pelat palsu (SinPo.id/ NTMC Polri)
Pajero Sport yang gunakan pelat palsu (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menilang pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu. Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah yang diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.

Dua mobil yang diberhentikan yakni Toyota Vellfire yang menggunakan pelat Dinas TNI palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat "RF".

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kedua mobil tersebut dilakukan penindakan dengan tilang manual.

“(Kedua mobil ditindak) tilang,” ujar Bayu dikutip dari laman NTMC Polri.

Usai ditilang, kata Bayu, kedua pengendara diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli. Pasalnya, pelat palsu yang digunakan jelas tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.

“Pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyebut pihaknya hari ini sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan. “Hari ini total ada delapan kendaraan yang pelanggaran nopol,” ucapnya.

Kedelapan kendaraan yang ditindak tilang terkait pelat, lanjut Bayu, tidak terjaring dalam razia. Petugas di lapangan menindak karena curiga dengan kendaraan tersebut.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI