KPU DKI Terima Pendaftaran 1.902 Bacaleg DPRD

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 15 Mei 2023 | 16:09 WIB
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 1.902 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPRD dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi mengatakan, proses pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. 

"Dari 18 parpol telah mengajukan bacalon anggota DPRD dan sudah kita terima," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi dalam keterangannya, Senin, 15 Mei 2023.

Sunardi menerangkan, jumlah tersebut terdiri dari 17 parpol yang memenuhi batas maksimal kursi yang tersedia yaitu sebanyak 106 bacaleg.

Sementara itu, satu partai yakni Partai Hanura hanya mendaftarkan 100 bacaleg-nya untuk mengikuti pemilihan wakil rakyat DKI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Adapun secara terperinci, parpol yang mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU DKI paling pertama yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin 8 Mei 2023.

Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendadtar pada hari Kamis 11 Mei 2023.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar pada Jumat 12 Mei 2023. Lalu ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendaftar di hari Sabtu, 13 Mei 2023.

Lebih lanjut, pada hari terakhir pendaftaran yaitu Minggu 14 Mei 2023, tercatat ada 11 parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Mereka yaitu Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lalu Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Hanura dan Partai Garuda.sinpo

Komentar: